Jakarta Bebas Ganjil Genap Selama Libur Nataru 2025/2026

Jakarta Bebas Ganjil Genap Selama Libur Nataru 2025/2026

Jakarta Bebas Ganjil Genap Selama Libur Nataru 2025/2026

Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya menonaktifkan aturan ganjil genap di seluruh ruas jalan Jakarta. Kebijakan ini diambil untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Penonaktifan ganjil genap berlaku pada Hari Natal dan hari setelahnya, yakni 25–26 Desember 2025. Selain itu, aturan tersebut juga tidak diberlakukan pada 1 Januari 2026.

Jadwal Ganjil Genap Ditiadakan

TMC Polda Metro Jaya menyampaikan informasi tersebut melalui akun Instagram resmi @tmcpoldametro. Dalam keterangannya, disebutkan bahwa kebijakan ini mengikuti ketentuan hari libur nasional dan cuti bersama.

“Dalam rangka Libur Nasional dan Cuti Bersama Natal 2025 serta Tahun Baru 2026, sistem Ganjil Genap di DKI Jakarta tidak diberlakukan,” tulis TMC Polda Metro Jaya.

Dengan demikian, pengendara dapat melintas di seluruh ruas jalan Jakarta tanpa khawatir terkena sanksi ganjil genap pada tanggal tersebut.

Dasar Hukum Penonaktifan Ganjil Genap

Penetapan kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 933 Tahun 2025. Aturan tersebut menetapkan cuti bersama Natal 2025 jatuh pada 26 Desember 2025.

Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa sistem ganjil genap tidak berlaku pada akhir pekan dan hari libur nasional.

Oleh karena itu, libur Nataru menjadi salah satu periode yang dikecualikan dari pembatasan lalu lintas tersebut.

Mobilitas Warga dan Pendatang Lebih Longgar

Tidak berlakunya ganjil genap memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk beraktivitas di Jakarta. Kondisi ini sangat membantu pendatang dari luar kota yang belum terbiasa dengan ruas jalan berstatus ganjil genap.

Sementara itu, data dari Satgas Kamseltibcarlantas Korlantas Polri menunjukkan adanya peningkatan pergerakan kendaraan. Pada 21 Desember 2025, jumlah kendaraan keluar Jakarta tercatat mencapai 189.371 unit.

Angka tersebut naik 9,2 persen dibandingkan Lalu Lintas Harian Normal (LHRN). Di sisi lain, kendaraan yang masuk Jakarta tercatat 151.721 unit, meningkat 4,08 persen dari LHRN.

Prediksi Puncak Arus Libur Nataru

Jika dibandingkan dengan Operasi Lilin 2024, arus keluar Jakarta tahun ini mengalami kenaikan 3,6 persen. Namun, arus masuk justru turun 1,71 persen.

Lebih lanjut, puncak arus mudik libur Nataru 2025 diprediksi terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025. Adapun puncak arus balik diperkirakan jatuh pada Jumat, 2 Januari 2026.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut, pergerakan masyarakat saat puncak mudik bisa mencapai 17,18 juta orang. Sementara itu, puncak arus balik diprediksi menyentuh 20,81 juta orang.