Subsidi Belum Turun, Polytron Inisiatif Kasih Potongan Harga Rp 7 Juta
Penantian implementasi subsidi motor listrik dari pemerintah masih berlanjut. Namun, pabrikan asal Kudus, Jawa Tengah, yakni Polytron, memilih untuk tidak menunggu dan langsung mengambil langkah inisiatif dengan memberikan subsidi mandiri.
Polytron Beri Subsidi Mandiri Rp 7 Juta
Dalam pameran BCA Expo 2025 akhir pekan lalu, Marketing Director Polytron, Tekno Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung penuh kebijakan pemerintah. Namun, untuk menjaga penjualan, Polytron menghadirkan insentif sendiri sebesar Rp 7 juta untuk seluruh lini produk roda dua.
“Menurut kami kalau ada (subsidi pemerintah), ya baik. Tapi kalau nggak ada ya kami tetap harus jualan. Kami tetap berharap pemerintah mendukung program ini,” ujar Tekno di ICE BSD City, Tangerang.
Ia bahkan menambahkan, “Apa masih perlu ditunggu subsidi motor listrik dari pemerintah? Kan sudah dapat Rp 7 juta dari Polytron.”
Daftar Harga Motor Listrik Polytron Setelah Diskon
Strategi pemasaran Polytron berlaku untuk semua model motor listrik yang dipasarkan saat ini. Berikut daftar harga terbaru:
- Polytron Fox 200
Harga semula Rp 18,5 juta → setelah diskon Rp 11,5 juta OTR Jabodetabek, Serang, Lebak (skema sewa baterai). - Polytron Fox 500 (flagship)
Harga semula Rp 43,1 juta → setelah diskon Rp 38,1 juta OTR Jabodetabek, Serang, Lebak. - Polytron Fox R
Harga semula Rp 20,6 juta → setelah diskon Rp 13,6 juta OTR Jabodetabek, Serang, Lebak.
Menurut Ilman Fachrian Fadly, Head of Product Polytron EV Two Wheel, subsidi mandiri ini justru lebih menguntungkan konsumen.
“Kalau dulu subsidi pemerintah dibatasi satu KTP satu unit. Kalau dari Polytron, semua bisa menikmati,” tegasnya.
Polytron juga mengklaim telah menjadi pemimpin pasar motor listrik nasional dengan total penjualan lebih dari 30 ribu unit sejak 2021.
Rencana Subsidi Pemerintah Masih Tertunda
Sebelumnya, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza sempat menyebut bahwa subsidi motor listrik kemungkinan terbit Agustus 2025. Namun hingga akhir bulan, insentif ini belum juga terealisasi.
”Masih menunggu satu rapat koordinasi lagi di Kemenko Ekonomi,” jelas Faisol pada Juni lalu.
Sebagai catatan, pada 2023 pemerintah sempat memberikan subsidi Rp 7 juta per unit dengan kuota 200 ribu unit. Namun, serapan hanya 5,7 persen karena persyaratan terlalu ketat.
Program kemudian dilanjutkan 2024 dengan kriteria lebih longgar, namun kuota justru dipangkas dari 600 ribu unit menjadi 50 ribu unit.
Di sisi lain, target ambisius pemerintah melalui Permenperin No. 6 Tahun 2022 menetapkan bahwa pada 2025 industri motor listrik roda dua dan tiga harus mencapai 6 juta unit. Realisasi saat ini masih jauh dari angka tersebut.
