BYD M9 PHEV Diam-diam Terdaftar di Kemenkumham

BYD M9 PHEV Diam-diam Terdaftar di Kemenkumham

Diam-diam Mobil PHEV BYD M9 Terdaftar di Kemenhum

Nama BYD M9 diam-diam masuk dalam daftar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham dengan status resmi terdaftar. Mobil tersebut tercatat dengan nomor registrasi IDM 001348716 sejak 23 Juni 2025.

Diduga Masuk Segmen MPV

Pendaftaran dilakukan oleh BYD Company Limited asal Shenzhen, China. Berdasarkan kode “M” yang digunakan BYD, besar kemungkinan M9 akan mengisi segmen Multi Purpose Vehicle (MPV).
Sebelumnya, BYD sudah memiliki M6 yang cukup populer di Indonesia.

Di pasar China, mobil ini dikenal dengan nama BYD Xia. Dari segi tampilan, M9 memiliki kemiripan dengan Denza D9, sub-brand premium BYD yang dipasarkan sekitar Rp 950 juta.

Mesin Hybrid dengan Tenaga Besar

BYD M9 dibekali teknologi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) dengan mesin 1.500 cc turbocharged dan teknologi hybrid DM-i generasi kelima.

  • Mesin bensin: 115 kW (154 hp)
  • Motor listrik: 200 kW (268,2 dk)

Saat EV mode aktif, tenaga yang dihasilkan sangat besar.

BYD M9 terdaftar di DJKI.

Dimensi dan Desain

Mobil ini punya dimensi panjang 5.145 mm, lebar 1.970 mm, dan tinggi 1.805 mm. Angkanya tidak jauh berbeda dari Denza D9.
Desain eksterior mirip, terutama di bagian pilar D, hanya saja fascia depan M9 menggunakan grille horizontal sederhana dengan sentuhan krom.

Opsi Baterai dan Jarak Tempuh

BYD menyediakan dua pilihan baterai LFP untuk M9:

  • Kapasitas 20,39 kWh, jarak tempuh ±100 km.
  • Kapasitas 36,6 kWh, jarak tempuh ±180 km.

Jika bensin dan baterai terisi penuh, jarak tempuh total bisa mencapai 945 km.

Potensi Jadi Mobil Hybrid Pertama BYD di Indonesia

Selama ini, BYD dikenal konsisten menjual mobil listrik murni di Indonesia. Hadirnya M9 dengan teknologi PHEV berpotensi menjadi lini mobil hybrid pertama BYD di Tanah Air.